Jumat, 30 Oktober 2020

Perusahaan di Indonesia yang mendapatkan lisensi dari negara asing

Nama    : Hany Nadyandika

NPM    : 12217670

Kelas    : 4EA10

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP” atau “Perseroan”) merupakan produsen makanan dalam kemasan yang mapan dan terkemuka dengan berbagai pilihan produk makanan sehari-hari bagi konsumen di segala usia. Banyak di antara merek produknya merupakan merek terkemuka yang telah melekat di hati masyarakat Indonesia, serta memperoleh kepercayaan dan loyalitas jutaan konsumen di Indonesia selama bertahun-tahun.


            Indomie juga sudah menembus pasar luar negeri seperti Asia, Australia, AS, Eropa, hingga Afrika. Dalam merambah pasar internasional, Indofood membuka fasilitas produksi mie instan di berbagai negara, seperti di Jeddah, Saudi Arabia, dan Nigeria. Selain itu, Indofood juga memasarkan Indomie dengan menggunakan cara lisensi, seperti kepada Pinehill Arabia Food Limited (Saudi Arabia) dan De United Food Industries Limited (Nigeria), yang keduanya memperoleh hak untuk menggunakan merek Indomie di negaranya masing-masing.  Bahkan, di Nigeria, yang merupakan pasar mie instan terbesar ke-13 di dunia, Indomie sudah seperti makanan pokok dan dianggap sebagai makanan asli Nigeria sendiri. 

            Di tahun 1989, INDF masuk ke bisnis food seasonings yang menghasilkan kecap dan bumbu, dan 2 tahun kemudian juga membuat saus tomat dan sambal. Di tahun yang sama, INDF mengakuisisi PT Sari Pangan Nusantara, produsen makanan balita merek SUN. Selain membuat produk sendiri, di tahun 1990 INDF menjalin joint venture dengan Pepsico Foods yang punya merek Frito-Lay dan membuat snack berbahan baku kentang, dengan merek-merek seperti Chitato, Cheetos dan Chikita, snack foods berbahan baku ketela yang jumlahnya memang melimpah di Indonesia.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar