Jumat, 30 Oktober 2020

Perusahaan di Indonesia yang mendapatkan lisensi dari negara asing

Nama    : Hany Nadyandika

NPM    : 12217670

Kelas    : 4EA10

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP” atau “Perseroan”) merupakan produsen makanan dalam kemasan yang mapan dan terkemuka dengan berbagai pilihan produk makanan sehari-hari bagi konsumen di segala usia. Banyak di antara merek produknya merupakan merek terkemuka yang telah melekat di hati masyarakat Indonesia, serta memperoleh kepercayaan dan loyalitas jutaan konsumen di Indonesia selama bertahun-tahun.


            Indomie juga sudah menembus pasar luar negeri seperti Asia, Australia, AS, Eropa, hingga Afrika. Dalam merambah pasar internasional, Indofood membuka fasilitas produksi mie instan di berbagai negara, seperti di Jeddah, Saudi Arabia, dan Nigeria. Selain itu, Indofood juga memasarkan Indomie dengan menggunakan cara lisensi, seperti kepada Pinehill Arabia Food Limited (Saudi Arabia) dan De United Food Industries Limited (Nigeria), yang keduanya memperoleh hak untuk menggunakan merek Indomie di negaranya masing-masing.  Bahkan, di Nigeria, yang merupakan pasar mie instan terbesar ke-13 di dunia, Indomie sudah seperti makanan pokok dan dianggap sebagai makanan asli Nigeria sendiri. 

            Di tahun 1989, INDF masuk ke bisnis food seasonings yang menghasilkan kecap dan bumbu, dan 2 tahun kemudian juga membuat saus tomat dan sambal. Di tahun yang sama, INDF mengakuisisi PT Sari Pangan Nusantara, produsen makanan balita merek SUN. Selain membuat produk sendiri, di tahun 1990 INDF menjalin joint venture dengan Pepsico Foods yang punya merek Frito-Lay dan membuat snack berbahan baku kentang, dengan merek-merek seperti Chitato, Cheetos dan Chikita, snack foods berbahan baku ketela yang jumlahnya memang melimpah di Indonesia.

 

Senin, 26 Oktober 2020

Perusahaan yang melakukan kajian lingkungan sosial budaya

 Nama : Hany Nadyandika

NPM : 12217670

Kelas : 4EA10

Kentucky Fried Chicken

Kentucky Fried Chicken (KFC) memasuki India pada Juni 1995, tepatnya di Bangalore, dan menghadapi banyak protes dan demostrasi selama bertahun-tahun. Beberapa diantaranya adalah :

1. Meskipun pemerintah telah mengizinkan masuknya investasi asing di bidang makanan cepat saji pada awal 1990an, masih ada beberapa pihak yang tidak setuju. Alasan ketidaksetujuan ini diantaranya : banyaknya penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, menjaga bisnis domestik, ketakutan akan invasi budaya, dampak buruk junk food bagi kesehatan, serta dampak ke pertanian dan lingkungan. Para petani mengatakan bahwa KFC telah bertindak tidak etis dengan menawarkan junk food di negara miskin seperti India, yang memiliki masalah malnutrisi yang parah. Selain itu, ketidaksetujuan juga datang dari pihak lain seperti nasionalis, aktivis lingkungan, dan aktivis binatang.

2. Pelanggaran terhadap peraturan mengenai kandungan MSG dalam makanan. Pada saat itu, Agustus 1995, batas kandungan MSG yang ditentukan oleh Indian Prevention of Food Adulteration Act (IPFAA) untuk makanan cepat saji adalah maksimal 1%. Sedangkan ayam Kentucky mengandung 2,8% MSG. Akibat kasus ini, KFC sempat dicabut surat izin usahanya dan berurusan dengan hukum. Namun pihak KFC terus menyatakan pembelaannya. Akhirnya, pada Desember 1995 pemerintah India menaikkan batas maksimal kandungan MSG di makanan. Meskipun demikian, aktivis terus mencari isu-isu lainnya untuk menjatuhkan KFC. Kontroversi mengenai MSG dan protes dari para nasionalis baru menghilang pada akhir 1990an, yang digantikan oleh masalah dari PETA.

3. PETA (People for the Ethical Treatment of Animals) India, yang terutama mengecam penyiksaan yang dilakukan KFC terhadap ayam di peternakannya. PETA bahkan sempat menyiarkan dokumentasi video pada konferensi pers di Bangalore pada tanggal 9 Oktober 2003. Video ini menggambarkan penderitaan yang dialami ayam-ayam di peternakan KFC, diantaranya memperlihatkan bagaimana ayam ditempatkan di kandang yang sempit dan harus berebutan untuk memperoleh makanan, rekayasa genetika yang dilakukan, tidak adanya pengobatan bagi ayam yang terkena penyakit, penyembelihan tanpa menggunakan anestesia, dan kekasaran yang dilakukan oleh pekerja di peternakan. Ayam-ayam diberi makan paksa sehingga tumbuh secara abnormal, mengalami patah tulang, serangan jantung, kelainan kaki. Selain itu, PETA mengklaim KFC sebagai pembunuh ayam terbesar di dunia. Sampai saat ini, perselisihan antara keduanya masih berlanjut.

KFC menghadapi banyak kasus selama tahun-tahun awalnya di India, yang dikarenakan kurangnya analisis terhadap lingkungan eksternal, diantaranya :

1.     Sosial budaya : budaya, nilai, institusi sosial, lingkungan.

2.     Politik-hukum : sentimen proteksi, regulasi kandungan MSG.

3.     Ekonomi : pendapatan per kapita.

Akibatnya, KFC mengalami kerugian yang cukup besar, baik karena kasus hukum, tindakan vandalisme, dan image perusahaan.


Senin, 12 Oktober 2020

Daur Hidup Produk

Nama : Hany Nadyandika

NPM : 12217670

Kelas : 4EA10

Mata Kuliah : Manajemen Pemasaran Era Rev.Industri 4


Daur hidup produk adalah daur suatu produk / organisasi dengan tahapan-tahapan proses perjalanan hidupnya mulai dari peluncuran awal, peluncuran resmi, perubahan dari target awal, lalu mulai berkompetisi dengan produk-produk yang sejenis, hingga melewati persainagn dan kompetisi produk memiliki tingkat penjualan yang luas dan tersebar.

Untuk memperpanjang daur hidup produk dapat dilakukan upaya-upaya seperti: mendidik pasar, beriklan, menjaganya dengan penjualan dsb.